Implementasi kebijakan
dan program pembangunan nasional dan daerah perlu didukung oleh ketersediaan
data dan informasi kewilayahan (spasial) yang melengkapi data dan informasi
sektoral yang telah ada. Data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki
oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil (small areas) merupakan bahan yang
penting bagi perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan
daerah secara umum atau bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu.
Data hasil pendataan Potensi
Desa (Podes) hingga saat ini merupakan satu-satunya sumber data tematik
berbasis wilayah yang mampu menggambarkan potensi suatu wilayah setingkat desa
di seluruh Indonesia. Data Podes tersebut dapat diolah sehingga dihasilkan
informasi penting berbasis wilayah untuk berbagai keperluan oleh berbagai pihak
yang membutuhkan. Sebagai contoh, data Podes digunakan untuk mengidentifikasi
desa yang masih diklasifikasikan sebagai desa tertinggal dan diduga sebagai
wilayah yang dihuni oleh penduduk miskin. Sejalan dengan waktu, kebutuhan
terhadap data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil dirasakan
semakin beragam dan mendesak untuk bisa dipenuhi.
Pendataan Podes
telah dilaksanakan sejak tahun 1980 bersamaan dengan penyelenggaraan Sensus
Penduduk 1980. Pengumpulan data Podes dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dalam
kurun waktu 10 tahun, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Sensus Penduduk,
Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi. Namun demikian sejak tahun 2008, pendataan
Podes dilaksanakan secara independen dari rangkaian kegiatan sensus. Kuesioner
yang digunakan juga sebanyak 3 (tiga) jenis, yaitu kuesioner desa, kuesioner
kecamatan dan kuesioner kabupaten/kota. Hal ini dilakukan demi menjaga akurasi
dan kelengkapan data.
Pada tahun 2011
ini, Podes tidak terkait dengan manajemen pelaksanaan Sensus Pertanian 2013.
Namun demikian kuesioner yang digunakan dilengkapi beberapa pertanyaan terkait
pertanian yang bertujuan untuk membantu kelancaran pelaksanaan Sensus
Pertanian. Selain itu pendataan Podes kali ini sedikit berbeda dengan
pendataan Podes sebelumnya karena Podes 2011 diintegrasikan dengan Sensus
Infrastruktur Desa. Sensus Infrastruktur Desa dilaksanakan untuk mengumpulkan
data kualitas infrastruktur fasilitas kesehatan dan pendidikan negeri yang ada
di desa. Fasilitas kesehatan yang didata adalah: Puskesmas, Pustu, Poskesdes,
Polindes, dan Posyandu. Fasilitas pendidikan yang didata adalah semua
sekolah negeri SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMU/sederajat.
Padatnya jadwal
kegiatan BPS ditambah lagi dengan diintegrasikannya Sensus Infrastruktur Desa
ke dalam kegiatan pendataan Podes 2011 akan sangat mempengaruhi volume tugas di
lapangan. Oleh karena itu semua pihak terkait diharapkan dapat merancang sejak
dini pembagian tugas bagi para pelaksana dengan sebaik-baiknya, sehingga semua
kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu. Selain itu perhatian yang
maksimal bagi terjaganya mutu data sangat diperlukan karena data Podes adalah
data kewilayahan yang akan sangat mudah diidentifikasi akurasi maupun kesalahannya.
Pendataan Podes
tidak hanya ditujukan untuk menghasilkan data spesifik bagi keperluan
pembangunan wilayah, tetapi juga dimaksudkan untuk memberikan indikasi awal
tentang fakta-fakta potensi wilayah, infrastruktur/fasilitas serta kondisi
sosial-ekonomi dan budaya di setiap desa/kelurahan.
Secara umum tujuan pelaksanaan
Pendataan Podes 2011 adalah:
1. Menyediakan
data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan
yang meliputi: sosial, ekonomi, sarana, dan prasarana wilayah,
2. Menyediakan
data untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan perencanaan wilayah di
tingkat nasional dan tingkat daerah,
3. Melengkapi
penyusunan kerangka sampling (sampling frame) untuk kegiatan statistik lain
lebih lanjut,
4. Menyediakan
data bagi keperluan penentuan klasifikasi/tipologi desa (urban dan rural), desa
tertinggal dan tidak tertinggal, dan sebagainya,
5. Menyediakan
data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil (Small Area Statistics).
Data yang dikumpulkan dalam Podes
2011 merupakan data umum yang memberikan indikasi keberadaan potensi yang
dimiliki oleh suatu wilayah.
1. Potensi
Desa/kelurahan dikumpulkan menggunakan kuesioner PODES11-DESA. Kuesioner ini
memuat pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut kondisi sosial-ekonomi penduduk,
ketersediaan infrastruktur, dan beragam pertanyaan tentang pembangunan
desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Kuesioner PODES11-DESA terdiri dari 2
(dua) bagian yaitu bagian Inti (Kor) dan bagian Modul. Pertanyaan-pertanyaan
Kor akan ditanyakan pada setiap pendataan Podes, sedangkan
pertanyaan-pertanyaan Modul akan disesuaikan dengan kebutuhan tertentu. Pada
pendataan Podes 2011 ini, kuesioner Modul memuat pertanyaan terkait pertanian.
Khusus untuk wilayah nagari dan jorong di Provinsi Sumatera Barat akan didata
dengan menggunakan kuesioner PODES11-NAGARI dan PODES11-JORONG. Pada prinsipnya
data yang dikumpulkan pada kedua kuesioner ini sama, hanya disesuaikan menurut
pertanyaan yang relevan ditanyakan di kedua wilayah tersebut.
2. Potensi
Kecamatan dikumpulkan menggunakan kuesioner PODES11-KEC. Kuesioner ini memuat
pertanyaan terkait hal-hal yang lebih relevan ditanyakan di tingkat kecamatan,
karena keberadaannya di desa masih terbatas atau karena ketersediaan datanya di
tingkat kecamatan lebih lengkap dibandingkan jika dikumpulkan dari setiap desa.
Kuesioner ini memuat pertanyaan-pertanyaan mengenai keberadaan: fasilitas
perlindungan social, situs/bangunan bersejarah, obyek wisata, prasarana
transportasi, serta aparatur kecamatan.
3. Potensi
Kabupaten/Kota dikumpulkan menggunakan kuesioner PODES11-KAB/KOTA. Kuesioner
ini memuat pertanyaan-pertanyaan mengenai keberadaan: pertambangan, industri,
perhubungan, politik dan keamanan, serta aparatur kabupaten/kota. Pertanyaan
yang terdapat pada kuesioner ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data yang lebih
relevan ditanyakan di tingkat kabupaten/kota.
4. Kualitas
Infrastruktur Pendidikan dikumpulkan melalui kuesioner PODES11-SEKOLAH.
Kuesioner ini memuat pertanyaan mengenai keberadaan dan kualitas sekolah negeri
termasuk jumlah siswa, guru, kondisi ruangan dan sanitasi yang ada di sekolah
tersebut.
5. Kualitas
Infrastruktur Kesehatan dikumpulkan melalui 3 (tiga) jenis kuesioner, yaitu
PODES11-PUSKESMAS/PUSTU, PODES11-POSKESDES/POLINDES, PODES 11-POSYANDU.
Kuesioner ini memuat pertanyaan mengenai keberadaan dan kualitas fasilitas
kesehatan termasuk: kondisi ruangan dan sanitasi yang ada di setiap fasilitas
tersebut.
Podes dilaksanakan di seluruh
desa/kelurahan yang berada di wilayah Indonesia. Keluaran hasil pendataan
Podes ini berupa publikasi yang memuat data tentang potensi yang dimiliki
desa/kelurahan. Publikasi provinsi berisi data-data potensi desa yang dirinci
per kabupaten/kota sedang publikasi Indonesia dirinci per provinsi. Data-data
yang disajikan secara umum dikelompokkan dalam beberapa subjek antara lain:
1. Sumber
Daya Manusia
2. Sumber
Daya Alam
3. Lingkungan
Hidup
4. Fasilitas
pendidikan
5. Fasilitas
kesehatan
6. Fasilitas
ekonomi
7. Prasarana
dan sarana transportasi, komunikasi
8. Pertanian
Hasil pendataan Podes 2011
diharapkan akan menjadi sumber data kewilayahan yang dapat diandalkan. Selain
itu juga akan menjadi acuan bagi penyusunan kerangka sampel wilayah
adminstratif bagi pelaksanaan sensus/survei atau kegiatan BPS.
Anda butuh data Podes 2011 yang sudah diolah bisa menghubungi kami di KONTAK-KU pada http://masterpodes.blogspot.com/p/kontak-ku.html
Anda butuh data Podes 2011 yang sudah diolah bisa menghubungi kami di KONTAK-KU pada http://masterpodes.blogspot.com/p/kontak-ku.html
bukannya yang boleh mempublikasikan orang BPS ya???
BalasHapusBingung dah itu pendataan kan dibayari negara yang berarti duit rakyat juga kok bisa ada yang jual?
BalasHapus